top of page

Pedoman dan Tata Cara Penggunaan Layanan e-Money UANGKU

(Syarat & Ketentuan Umum e-Money UANGKU)

 

1.   DEFINISI

  • Rekening e-Money UANGKU adalah akun personal (wallet) yang dibuka oleh Pengguna di server e-Money UANGKU untuk menyimpan Uang Elektronik.

  • Uang Elektronik adalah nilai uang yang tersimpan di dalam server atau rekening e-Money UANGKU dan dapat digunakan oleh Pengguna untuk melakukan Transaksi.

  • Merchant adalah pihak baik institusi, perusahaan maupun perorangan yang melayani Transaksi dengan menggunakan layanan e-Money UANGKU.

  • Mobile Device Number (MDN) adalah nomor selular yang digunakan oleh Pengguna untuk layanan e-Money UANGKU.

  • Pengguna adalah pengguna atau pemakai layanan e-Money UANGKU.

  • Telepon Telekomunikasi (Device) atau Smartphone adalah handset, tablet, atau telepon telekomunikasi lainnya yang teknologinya mendukung (support) layanan e-Money UANGKU dan menggunakan Operating System (OS) Blackberry, Android, iOS, atau operating system lainnya yang akan ada dikemudian hari yang memungkinkan Pengguna dapat menggunakan layanan e-Money UANGKU.

  • PIN (Personal Identification Number) adalah nomor identifikasi pribadi bagi Pengguna untuk mengakses layanan e-Money UANGKU.

  • Transaksi adalah transaksi e-commerce yang dapat dilakukan oleh Pengguna melalui layanan e-Money UANGKU, antara lain Transaksi Pembayaran, transaksi pembelian pulsa, transfer dana / pengiriman uang elektronik dan/atau transaksi e-commerce lainnya yang dikembangkan oleh Smartfren di kemudian hari.

  • Transaksi Cash-In adalah transaksi pengisian Uang Elektronik ke dalam rekening e-Money UANGKU.

  • Transaksi Pembayaran adalah transaksi pembayaran barang dan/atau jasa di Merchant yang menerima menggunakan aplikasi UANGKU.

  • FLASHiZ adalah suatu solusi pembayaran menggunakan Kode QR yang menjadi salah satu fitur dalam UANGKU dimana Pengguna dapat melakukan Transaksi Pembayaran pada Merchant pilihan.

 

 

2.   MENGENAI PRODUK e-MONEY ‘UANGKU’

  • Produk e-Money UANGKU adalah sebuah produk Uang Elektronik yang berbasis mobile menggunakan Smartphone. Uang Elektronik atau Electronic Money (e-Money) adalah uang yang disimpan secara elektronik dalam suatu media penyimpanan yang digunakan sebagai alat pembayaran.

  • Pengguna dapat menggunakan nomor MDN dari operator manapun untuk melakukan aktivasi / pendaftaran layanan UANGKU melalui aplikasi UANGKU pada Smartphone.

  • Setiap Nomor MDN hanya dapat digunakan untuk 1 (satu) rekening e-Money UANGKU.

  • Produk e-Money UANGKU terdiri dari 2 (dua) tipe yaitu tipe Registered (yaitu dengan batas nilai nominal hingga Rp 5 juta) dan tipe Non-Registered / Un-registered (yaitu dengan batas nilai nominal hingga Rp 1 juta). Besarnya batas nilai nominal uang elektronik dapat berubah sesuai ketentuan atau peraturan Bank Indonesia yang berlaku.

  • Pengguna dapat melakukan Transaksi sepanjang saldo Uang Elektronik yang terdapat dalam e-Money UANGKU mencukupi, dengan ketentuan maksimum Transaksi yang dapat dilakukan oleh Pengguna dalam 1 (satu) bulan khususnya Transaksi yang bersifat incoming seperti setoran awal, transfer dana masuk, setoran ulang/Cash-In, baik untuk layanan e-Money UANGKU tipe Registered maupun Un-registered adalah sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta Rupiah).

  • Tidak ada batasan minimum saldo uang elektronik yang harus tersisa dalam rekening e-Money UANGKU.

 

 

3.   PENGGUNA E-MONEY ‘UANGKU’

      Semua Pengguna pasca-bayar maupun pra-bayar operator selular manapun dapat menjadi Pengguna e-Money UANGKU.

 

 

4.   AKTIVASI ‘UANGKU’ PERTAMA KALI

      Pengajuan untuk menjadi Pengguna UANGKU pertama kali dilakukan dengan cara aktivasi melalui aplikasi UANGKU yang ter-instal pada smartphone
      Pengguna.

 

 

5.   TRANSAKSI-TRANSAKSI YANG DAPAT DILAKUKAN DENGAN E-MONEY ‘UANGKU’

      Pengguna e-Money UANGKU dapat melakukan transaksi-transaksi berikut:

  • Pembelian pulsa pra-bayar.

  • Pembayaran tagihan pasca-bayar.

  • Pembayaran QR yaitu belanja dan membayar merchant-merchant dengan FLASHiZ.

  • Pengiriman uang elektronik.

  • Pengisian saldo UANGKU.

  • Penarikan tunai.

  • Permintaan informasi saldo UANGKU.

  • Melihat riwayat transaksi UANGKU.

 

 

6.   NILAI TRANSAKSI YANG DAPAT DILAKUKAN

      Untuk tipe :

  • Saldo yang mengendap maksimum Rp 5 juta.

  • Jumlah minimum per transaksi tidak dibatasi.

  • Jumlah  maksimum per transaksi adalah Rp 5 juta.

  • Maksimum volume transaksi UANGKU keseluruhan per bulan adalah Rp 20 juta.

 

      Untuk tipe :

  • Saldo yang mengendap maksimum Rp 1 juta.

  • Jumlah minimum per transaksi tidak dibatasi.

  • Jumlah maksimum per transaksi adalah Rp 1 juta.

  • Maksimum volume transaksi UANGKU keseluruhan per bulan adalah Rp 20 juta.

 

 

7.   CARA MENINGKATKAN TIPE REKENING DARI NON-REGISTERED MENJADI REGISTERED (‘UPGRADE’)

      Untuk meningkatkan tipe rekening UANGKU dari Non-Registered menjadi Registered (‘Upgrade’), Pengguna dapat:

  • Mendatangi Gallery Smartfren yang ditunjuk dengan membawa dokumen identitas yang berlaku seperti KTP/SIM/Paspor; atau

  • Mengirim email ke help@uangku.co.id.

 

 

8.   HAL-HAL YANG DIPERLUKAN UNTUK MENGGUNAKAN PRODUK / LAYANAN E-MONEY ‘UANGKU’

      Agar dapat menggunakan layanan e-Money UANGKU maka diperlukan:

  • Smartphone yang berbasis operating system Android, Blackberry, iOS.

  • Nomor MDN atau nomor smartphone aktif (tidak terblokir).

  • Jaringan data dan pulsa yang cukup (bagi pelanggan pra-bayar) atau batas kredit yang mencukupi (bagi pelanggan pasca-bayar).

  • Saldo Uang Elektronik yang mencukupi sebagai dana untuk melakukan transaksi.

 

 

9.   BAGAIMANA CARA MENGGUNAKAN E-MONEY ‘UANGKU’, TERUTAMA BAGI PENGGUNA PERTAMA KALI?

      Pengguna dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Unduh aplikasi UANGKU yang dapat dilakukan melalui Smartphone di Google Playstore, Apple Store atau Blackberry World.

  • Install aplikasi UANGKU di Smartphone.

  • Aktivasi rekening UANGKU melalui aplikasi UANGKU dan ikuti langkah-langkahnya.

  • Setelah proses aktivasi berhasil, Pengguna telah mengaktifkan rekening UANGKU dengan tipe Non-Registered / Unregistered.

  • Isi saldo UANGKU.

  • Pengguna dapat menggunakan layanan e-Money UANGKU.

  • Untuk meningkatkan batas nominal hingga Rp 5 juta, maka tipe rekening harus ditingkatkan menjadi tipe Registered dan untuk mencapai hal ini Pengguna dapat mendatangi Gallery Smartfren untuk melakukan registrasi dengan membawa dokumen identitas seperti KTP/SIM/Paspor atau mengirim email ke help@uangku.co.id.

 

 

 

10. CARA MENGISI SALDO E-MONEY ‘UANGKU’ (CASH-IN)

  • Nomor smartphone Pengguna adalah nomor rekening UANGKU.

  • Saldo UANGKU dapat diisi dari bank manapun melalui jaringan ATM Bersama, ALTO, PRIMA ke Bank Sinarmas (kode bank: 153) dengan nomor rekening tujuan: 8881 + nomor smartphone Pengguna.

  • Saldo UANGKU dapat juga diisi melalui Bank Sinarmas secara langsung (ATM/internet banking/mobile banking/teller) dengan mengisi nomor rekening tujuan: 8881 + nomor smartphone Pengguna.

  • Pada umumnya tidak ada batasan jumlah minimum nilai Cash-In namun mengacu kepada ketentuan yang berlaku sesuai dengan tipe / status rekening Pengguna (Registered atau Non-Registered).

  • Pengguna dengan ini mengetahui dan menyetujui bahwa pengisian saldo melalui bank Pengguna dapat dikenai biaya administrasi atau biaya transfer sesuai dengan ketentuan bank pengirim.

 

 

11. UANG ELEKTRONIK DALAM REKENING E-MONEY ‘UANGKU’ TIDAK MENDAPAT BUNGA

      Uang Elektronik yang tersimpan dalam rekening e-Money UANGKU:

  • Bukan merupakan simpanan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang Perbankan dan Undang-Undang tentang Perbankan Syariah;

  • Tidak termasuk yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Lembaga Penjamin Simpanan; dan

  • Tidak mendapatkan bunga dalam bentuk apapun.

 

 

12. BATAS PERTANGGUNG JAWABAN

  • Untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan data Pengguna, Pengguna wajib mengingat dan menjaga kerahasiaan informasi data Pengguna yang dimilikinya (antara lain namun tidak terbatas pada nomor MDN yang digunakan untuk e-Money UANGKU, nomor handphone alternatif yang didaftarkan untuk kegunaan penggantian PIN, nama panggilan yang didaftarkan, user name, password, PIN, atau data lainnya yang diberikan oleh Pengguna / diterima oleh Pengguna terkait untuk pelaksanaan Transaksi) maupun segala aktivitas / Transaksi yang terjadi / dilakukan oleh Pengguna dan tidak memberitahukannya kepada pihak manapun. Pengguna bertanggung jawab sepenuhnya atas segala akibat dan resiko yang timbul sehubungan dengan kelalaian Pengguna dalam menjaga kerahasiaan informasi data akun yang dimilikinya.

  • Pengguna wajib menjaga Nomor MDN dan nomor handphone alternatif miliknya dari antara lain kehilangan / kerusakan, mencegah agar Nomor MDN miliknya tidak disalahgunakan oleh pihak lain / dipalsukan. Pengguna dengan ini mengetahui dan menyetujui Smartfren tidak dapat dimintai pertanggung jawaban oleh Pengguna dan atau pihak manapun atas hal-hal yang terjadi di luar kesalahan dan atau kelalaian Smartfren, termasuk tetapi tidak terbatas pada:

  • Kehilangan atau kerusakan handphone / Smartphone / Telepon Telekomunikasi, maupun Nomor MDN;

  • Segala kerugian sebagai akibat dari penggunaan layanan e-Money UANGKU yang terindikasi melanggar hukum dan atau penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berwenang;

  • Segala kerugian dan atau kerusakan karena tidak beroperasinya dan atau terdapat gangguan yang terkait dengan Pasal 13 dalam Pedoman dan Tata Cara Penggunaan Layanan e‐Money UANGKU / Syarat & Ketentuan Umum e‐Money UANGKU ini.

  • Apabila Pengguna kehilangan handphone atau Smartphone, baik karena dicuri, hilang, atau sebab apapun, Pengguna wajib segera mengirim email ke help@uangku.co.id atau mendatangi Gallery Smartfren terdekat untuk dapat segera dilakukan pemblokiran rekening e-Money UANGKU. Pengguna dengan ini membebaskan dan melepaskan PT Smartfren Telecom Tbk (”Smartfren”) dari segala resiko dan akibat yang dialami oleh Pengguna sehubungan dengan kehilangan Nomor MDN atau nomor handphone alternatif tersebut maupun kelalaian Pengguna dalam memenuhi ketentuan ayat ini dan karenanya hal tersebut menjadi resiko dan tanggung jawab sepenuhnya dari Pengguna.

  • Pengguna dengan ini mengetahui dan menyetujui aplikasi UANGKU merupakan milik Smartfren sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku di Indonesia, dan karenanya penggunaan layanan yang terdapat pada aplikasi e-Money UANGKU ini tidak dapat dianggap sebagai pengalihan hak kepemilikan kepada Pengguna.

  • Pengguna dengan ini mengetahui dan menyetujui penggunaan layanan e-Money UANGKU ini tunduk pada termasuk tapi tidak terbatas pada Pedoman dan Tata Cara Penggunaan Layanan e-Money UANGKU / Syarat & Ketentuan Umum e-Money UANGKU ini, maupun ketentuan peraturan yang berlaku di Indonesia dari waktu ke waktu tentang Perbankan dan Uang Elektronik.

  • Smartfren atas pertimbangannya sendiri berhak untuk menolak pengajuan pendaftaran layanan e-Money UANGKU tanpa menginformasikan alasan ataupun penyebab ditolaknya pengajuan tersebut.

  • Pengguna dengan ini wajib melakukan pengecekan dan memastikan segala informasi data yang di-input pada saat melakukan Transaksi adalah benar. Oleh karenanya, Pengguna membebaskan dan melepaskan Smartfren dari segala tuntutan, gugatan dan /atau ganti kerugian dari Pengguna maupun pihak manapun dan dalam bentuk apapun sehubungan dengan kelalaian Pengguna memenuhi ketentuan ayat ini.

  • Apabila Transaksi telah selesai, Pengguna dengan ini mengetahui dan menyetujui bahwa transaksi TIDAK DAPAT dibatalkan dengan alasan apapun dan Transaksi akan tetap diproses sesuai dengan informasi data yang telah di-input oleh Pengguna.

  • Pengguna dapat dikenakan biaya-biaya tertentu terkait dengan penggunaan layanan UANGKU E-MONEY kepada Pengguna sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Smartfren, termasuk namun tidak terbatas pada biaya Transaksi, biaya short message service (SMS), dan biaya lainnya yang akan diinformasikan kepada Pengguna melalui media komunikasi yang digunakan untuk produk UANGKU. Penggunaan layanan aplikasi UANGKU menggunakan fasilitas layanan data, oleh karenanya Pengguna akan dikenakan tarif akses data yang fasilitas, biaya dan ketentuan penggunaannya diatur oleh operator selular yang digunakan oleh Pengguna.

  • Dalam hal terjadi gangguan teknis pada jaringan (network) atau sedang dilakukannya peningkatan, perubahan, perbaikan dan atau pemeliharaan jaringan (network) yang mengakibatkan terganggunya layanan e-Money UANGKU, maka Smartfren akan melakukan penanganan dan perbaikan segera atau maksimum dalam 1 (satu) hari kerja dan dalam hal ini Pengguna akan menerima notifikasi dari Smartfren atas terganggunya layanan tersebut.

  • Dalam hal terjadinya kesalahan sistem oleh sebab apapun yang mengakibatkan terganggunya layanan e-Money UANGKU atau kesalahan pelaksanaan atas layanan atau transaksi e-Money UANGKU yang bukan disebabkan oleh Pengguna, maka Smartfren akan melakukan perbaikan secepatnya atas kesalahan tersebut dalam 1 (satu) hari kerja atau maksimum dalam 3 (tiga) hari kerja sejak ditemukannya kesalahan tersebut.

 

 

13. FORCE MAJEURE

      Tidak dilaksanakannya atau tertundanya pelaksanaan sebagian atau keseluruhan kewajiban berdasarkan Pedoman dan Tata Cara Penggunaan  
      Layanan e-Money UANGKU / Syarat & Ketentuan Umum e-Money UANGKU ini oleh Smartfren, tidak dianggap sebagai pelanggaran terhadap 

      Pedoman dan Tata Cara Penggunaan Layanan e-Money UANGKU / Syarat & Ketentuan Umum e-Money UANGKU apabila hal tersebut terjadi karena
      keadaan diluar kendali Smartfren (Force Majeure), termasuk tapi tidak terbatas pada: (a) bencana alam, (b) peristiwa kebakaran, pemogokan, perang,
      huru-hara, pemberontakan atau tindakan militer lainnya, (c) tindakan pihak/instansi yang berwenang yang mempengaruhi kelangsungan
      penyelenggaraan jasa telekomunikasi, (d) tindakan pihak ketiga yang menyebabkan Smartfren tidak dapat memberikan jasa telekomunikasi, dan (e)
      adanya keputusan atau perubahan keputusan yang berdampak pada pelaksanaan layanan e-Money UANGKU ini, termasuk diantaranya perubahan
      pemberlakuan tarif kepada Pengguna. 

 

 

14. KEAMANAN & KERAHASIAAN TRANSAKSI

  • Smartfren sangat peduli pada keamanan dan kenyamanan Pengguna pada saat melakukan Transaksi melalui aplikasi e-Money UANGKU. Oleh karena itu, Smartfren memiliki sistem keamanan pada saat Pengguna melakukan Transaksi untuk memberi kepastian kepada Pengguna bahwa Transaksi dan informasi Pengguna aman.

  • Smartfren menggunakan server yang aman untuk menjaga keamanan kerahasiaan informasi Pengguna. Seluruh informasi yang bersifat sensitif dikirimkan melalui teknologi Secure Socket Layer (SSL), dimana data tersebut hanya dapat di akses oleh personel yang memiliki otorisasi khusus yang diharuskan untuk tetap menjaga kerahasiaan informasi-informasi tersebut.

  • Pastikan PIN milik Pengguna tidak diketahui oleh siapapun, untuk menghindari adanya penyalahgunaan oleh pihak lain.

 

 

 

15. BIAYA-BIAYA TRANSAKSI E-MONEY

      Terkait aktivitas atau transaksi dengan e-Money UANGKU, Pengguna akan dibebankan biaya sesuai tabel berikut:

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Catatan :

Biaya-biaya tersebut dapat berubah sesuai dengan kebijakan Smartfren yang akan diinformasikan melalui media komunikasi yang ditentukan oleh Smartfren.

 

 

16. MASA BERLAKU UANG ELEKTRONIK

      Rekening UANGKU milik Pengguna akan selalu berlaku selama tidak ditutup secara permanen (atau berstatus ‘archieve’).

 

 

17. PIN & PENGGUNAANNYA

  • PIN (Personal Identification Number) diperlukan untuk melakukan transaksi sebagai keabsahan atau verifikasi bahwa transaksi benar-benar dilakukan oleh Pengguna UANGKU.

  • PIN dapat diganti atau di-reset oleh inisiatif Pengguna melalui aplikasi UANGKU.

  • Untuk ganti PIN, Pengguna harus memasukkan PIN saat ini dan memasukkan PIN yang baru.

  • Untuk reset PIN karena lupa atau hal lainnya, Pengguna harus memasukkan nomor handphone alternatif yang terdaftar pada saat melakukan aktivasi pertama kali. OTP (one-time-password) akan dikirimkan ke nomor alternatif tersebut via SMS dan Pengguna harus memasukkan OTP tersebut pada layar aplikasi UANGKU untuk dapat membuat PIN yang baru.

  • Khusus untuk poin (d) pada Pasal 17 di atas, apabila Pengguna lupa nomor alternatifnya maka Pengguna dapat mengirim email ke help@uangku.co.id.

 

 

18. PENARIKAN TUNAI

  • Penarikan tunai dapat dilakukan di Gallery Smartfren tertentu atau pada sarana lainnya yang dapat dilihat pada aplikasi UANGKU.

  • Tidak ada ketentuan minimum atau maksimum jumlah penarikan tunai namun batasan nominal penarikan tunai harus sesuai dengan saldo rekening UANGKU dan biaya-biaya terkait apabila ada.

  • Untuk penarikan tunai di Gallery Smartfren yang ditunjuk, Pengguna wajib membawa fotokopi dokumen identitas seperti KTP/SIM/Paspor dan menggunakan aplikasi UANGKU dengan menggunakan menu ‘Tarik Tunai’ dan memasukkan kode atau lokasi Gallery Smartfren, jumlah penarikan serta PIN.

 

 

19. PEMBAYARAN QR

  • Pembayaran QR dapat dilakukan pada merchant-merchant atau outlet-outlet yang menerima pembayaran dengan FLASHiZ.

  • PT Flashiz Indonesia (“Flashiz Indonesia”) adalah pihak penyedia teknologi pembayaran FLASHiZ.

 

 

20. PEMBLOKIRAN REKENING E-MONEY ‘UANGKU’

  • Rekening e-Money UANGKU dapat diblokir dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Secara otomatis apabila Pengguna memasukkan PIN yang salah sebanyak 5 (lima) kali berturut-turut; atau

  • Secara otomatis apabila Pengguna tidak melakukan transaksi selama 3 (tiga) bulan; atau

  • Secara manual atas permintaan Pengguna; atau

  • Secara manual dilakukan secara sepihak oleh Smartfen baik dengan atau tanpa pemberitahuan kepada Pengguna.

  • Pemblokiran secara otomatis akibat kesalahan PIN sebanyak 5 (lima) kali berturut-turut:

  • Pengguna tidak dapat melakukan transaksi tetapi masih dapat menerima dana dari Pengguna UANGKU yang lain atau melakukan Cash-In.

  • Rekening UANGKU dapat aktifkan kembali dengan cara melakukan self-service penggantian PIN melalui aplikasi UANGKU atau mengirim email ke help@uangku.co.id.

  • Pemblokiran secara otomatis akibat tidak bertransaksi selama 3 (tiga) bulan berturut-turut:

  • Pengguna tetap dapat melakukan transaksi dan menerima dana dari Pengguna UANGKU yang lain atau melakukan Cash-In.

  • Rekening UANGKU dapat aktifkan kembali secara otomatis dengan cara melakukan transaksi UANGKU.

  • Pemblokiran secara manual atas permintaan Pengguna:

  • Pengguna tidak dapat melakukan transaksi, menerima dana dari Pengguna UANGKU yang lain ataupun melakukan Cash-In.

  • Rekening UANGKU dapat diaktifkan kembali dengan cara mengirim email ke help@uangku.co.id.

  • Pemblokiran secara manual secara sepihak oleh Smartfren:

  • Atas permintaan otoritas yang berwenang seperti Bank Indonesia, PPATK, otoritas hukum seperti pengadilan dan kejaksaan, otoritas penegak hukum yaitu Kepolisian Negara Republik Indonesia; atau

  • Pengguna melakukan pelanggaran terhadap sebagian maupun seluruh Pedoman dan Tata Cara Penggunaan Layanan e-Money UANGKU / Syarat & Ketentuan Umum e-Money UANGKU ini; atau

  • Informasi yang diinput / diberikan oleh Pengguna saat melakukan registrasi menjadi tipe Registered tidak benar/tidak akurat/menyesatkan.

  • Terdapat indikasi awal penyalahgunaan layanan e-Money UANGKU atau transaksi e-Money UANGKU terindikasi digunakan untuk kejahatan dan/atau kegiatan yang melanggar hukum.

  • Pengguna tidak dapat melakukan transaksi, menerima dana dari Pengguna UANGKU yang lain ataupun melakukan Cash-In.

  • Rekening UANGKU hanya dapat diaktifkan kembali dengan mengajukan permohonan melalui email ke help@uangku.co.id namun keputusan atau persetujuan tetap berada pada wewenang Smartfren.

  • Apabila dalam jangka waktu 14 (empat belas) bulan sejak rekening UANGKU terblokir tidak dilakukan pembukaan terhadap blokir tersebut maka :

  • Rekening UANGKU akan terblokir secara permanen dengan status ‘Retired’; dan

  • Layanan dan transaksi UANGKU tidak dapat dilakukan.

  • Saldo yang tersisa apabila ada dapat diambil oleh Pengguna (‘Redeem’) dengan mengajukan permintaan melalui e-mail ke help@uangku.co.id.

  • Saldo yang tersisa akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 500,- per bulan.

  • Rekening UANGKU yang telah terblokir atau tertutup secara permanen dengan status ‘Retired’ selama 1 (satu) bulan maka status rekening tersebut akan menjadi ‘Archieve’ dan dalam hal ini:

     Data informasi Pengguna akan masuk ke dalam arsip elektronik.

     Rekening UANGKU dapat didaur-ulang yaitu dipergunakan oleh Pengguna baru (namun dengan nomor MDN yang sama) dan Pengguna 
     baru tersebut harus melakukan aktivasi rekening UANGKU dari awal.

 

 

21. BAGAIMANA KETENTUAN PENUTUPAN REKENING e-MONEY ‘UANGKU’ & REDEEM?

  • Pengguna dapat mengajukan permohonan penutupan rekening UANGKU dan pengambilan saldo yang tersisa (‘Redeem’) melalui email ke help@uangku.co.id.

  • Ketentuan Redeem mengacu kepada ketentuan dan kebijakan Smartfren yang berlaku namun tidak terbatas pada tata cara, prosedur dan tempat pengambilan dana.

  • Rekening UANGKU memiliki status terblokir atau tertutup secara permanen.

  • Apabila terdapat saldo yang tersisa oleh karena Pengguna tidak melakukan Redeem maka rekening tersebut akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 500,- per bulan.

 

 

22. PERNYATAAN & JAMINAN

  • Sehubungan dengan pelaksanaan Transaksi yang dilakukannya, Pengguna dengan ini menyatakan dan menjamin telah membaca, mengerti, dan menyetujui seluruh isi Pedoman dan Tata Cara Penggunaan Layanan e-Money UANGKU / Syarat & Ketentuan Umum e-Money UANGKU ini.

  • Pengguna dengan ini menyatakan dan menjamin untuk bertanggung jawab sepenuhnya terhadap Nomor MDN dan nomor handphone alternatif yang berada di bawah penguasaannya dan kerahasiaan informasi data miliknya terkait untuk penggunaan layanan e-Money UANGKU.

  • Pengguna dengan ini menyatakan dan menjamin untuk bertanggung jawab sepenuhnya terhadap segala penggunaan layanan e-Money UANGKU, termasuk tapi tidak terbatas pada setiap resiko dan/atau kerugian yang muncul apabila terjadi penyalahgunaan oleh Pengguna dan/atau pihak ketiga yang didasarkan oleh alasan dan/atau sebab apapun sebagai akibat langsung maupun tidak langsung dari penggunaan layanan e-Money UANGKU.

  • Pengguna dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa data-data yang diberikan / diisi pada saat Pengguna melakukan registrasi/pendaftaran adalah benar/akurat dan lengkap dan memastikan bahwa informasi yang diberikan tersebut akan selalu up to date.

  • Segala dokumen yang telah diserahkan kepada Smartfren baik berupa hardcopy ataupun softcopy akan didokumentasikan oleh Smartfren dan tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun.

  • Pengguna setuju untuk membebaskan dan melepaskan Smartfren dari segala tuntutan, gugatan, dan/atau ganti kerugian dari pihak manapun sehubungan dengan kelalaian Pengguna dalam memenuhi ketentuan pernyataan dan jaminan ini.

 

 

23. PERTANYAAN, KELUHAN DAN/ATAU SENGKETA

  • Dalam hal terdapat pertanyaan, keluhan dan/atau sengketa (dispute) dalam transaksi yang menggunakan layanan e-Money UANGKU, maka Pengguna dapat mengirim email ke help@uangku.co.id.

  • Email yang dikirim akan dibalas dalam 1 (satu) hari kerja berikutnya.

  • Pengguna juga dapat melihat informasi-informasi mengenai produk dan layanan UANGKU di aplikasi UANGKU atau pada media-media komunikasi lainnya yang akan diinformasikan lebih lanjut.

 

 

24. LAIN-LAIN

  • Pengguna dapat membaca syarat dan ketentuan layanan e-Money UANGKU dengan lebih lengkap dan mengetahui informasi ter-update mengenai syarat dan ketentuan layanan e-Money UANGKU pada aplikasi UANGKU. Dengan melakukan Transaksi melalui layanan e-Money UANGKU  ini, Pengguna menyatakan setuju untuk tunduk dan terikat pada Pedoman dan Tata Cara Penggunaan Layanan e-Money UANGKU / Syarat & Ketentuan Umum e-Money UANGKU. 

  • Pedoman dan Tata Cara Penggunaan Layanan e-Money UANGKU / Syarat & Ketentuan Umum e-Money UANGKU ini tunduk, diatur, dan diimplementasikan menurut hukum Republik Indonesia.

  • Apabila terjadi perselisihan dalam penafsiran dan pelaksanaan Pedoman dan Tata Cara Penggunaan Layanan e-Money UANGKU / Syarat & Ketentuan Umum e-Money UANGKU ini, Smartfren dan Pengguna sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah untuk mufakat.

  • Pengguna dapat mengirim email ke help@uangku.co.id untuk mengetahui informasi mengenai produk dan layanan UANGKU.

  • Pengguna akan menerima pemberitahuan mengenai produk atau layanan atau promosi terkini dari UANGKU melalui media komunikasi pribadi seperti SMS atau notifikasi pada aplikasi UANGKU. Jika Pengguna tidak berkenan untuk menerima pemberitahuan tersebut maka Pengguna dapat mengajukan melalui email ke help@uangku.co.id.

bottom of page